Zakat, infaq, dan shadaqah adalah tiga konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan sedekah dan pemberian harta. Meskipun sering digunakan secara bergantian, ketiganya memiliki definisi, hukum, dan tujuan yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting bagi setiap Muslim untuk menjalankan kewajiban agamanya dengan benar.
Definisi
* Zakat: Zakat secara bahasa berarti tumbuh, suci, bersih, dan berkah. Secara syariat, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik) jika telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (batas waktu kepemilikan). Zakat merupakan salah satu dari lima Rukun Islam.
* Infaq: Infaq secara bahasa berarti mengeluarkan harta untuk suatu kepentingan. Secara istilah, infaq adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan oleh seseorang untuk kebaikan, seperti berinfaq di jalan Allah, membantu fakir miskin, atau membangun fasilitas umum. Infaq tidak terikat oleh nisab atau haul, dan jumlahnya tidak ditentukan.
* Shadaqah (Sedekah): Shadaqah berasal dari kata 'shidq' yang berarti kebenaran. Secara syariat, shadaqah adalah pemberian yang dilakukan oleh seorang Muslim untuk mendapatkan pahala dari Allah. Shadaqah tidak hanya terbatas pada harta, tetapi juga bisa berupa perbuatan baik, senyum, menyingkirkan duri di jalan, atau memberi nasihat yang baik.
Dalil
Dalil tentang zakat, infaq, dan shadaqah terdapat dalam banyak ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ.
Dalil Zakat
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Dalil Infaq
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 261:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Dalil Shadaqah
Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
Artinya: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya. Barang siapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barang siapa melepaskan satu kesusahan seorang Muslim, maka Allah akan melepaskan satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.'" (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa membantu sesama Muslim, baik dengan harta atau perbuatan, termasuk dalam ruang lingkup sedekah.
Kesimpulan
Zakat, infaq, dan shadaqah adalah tiga instrumen penting dalam ajaran Islam untuk mendistribusikan kekayaan dan membantu sesama.
* Zakat adalah pilar wajib yang memastikan adanya pemerataan ekonomi secara terstruktur.
* Infaq adalah bentuk kedermawanan sukarela yang mendorong umat Muslim untuk terus berbuat baik tanpa batasan.
* Shadaqah adalah konsep yang lebih luas yang mencakup segala bentuk kebaikan, baik materi maupun non-materi, sebagai bukti kebenaran iman seorang hamba.
Memahami ketiga konsep ini akan membantu seorang Muslim menjalankan ajaran agama secara komprehensif, dari kewajiban yang terstruktur hingga kedermawanan yang tak terbatas.